Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside. id, JAYAPURA—Polres Puncak Jaya memeriksa tujuh orang saksi, pasca insiden penembakan anggota TNI dan Polri di Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan mengatakan, tujuh orang diperiksa untuk dimintai keterangan.
Saat ini, kata Benny, Satreskrim Polres Puncak Jaya masih melakukan penyelidikan kasus penembakan tersebut dengan melakukan Olah TKP.
Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan dan mencari keterangan, petunjuk, barang bukti dan identitas para pelaku penembakan, untuk kepentingan penyelidikan.
“Di TKP tersebut ditemukan barang bukti, antara lain 35 butir selongsong peluru, sarung parang kayu warna coklat, 4 jenis sampel darah, 3 jenis sampel organ manusia, 2 buah celana panjang warna loreng (terkena tembakan), 1 pasang sandal merk volcom dan 1 buah topi merk jitu tactical warna hitam,” ucap Kabid Humas Beny dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Polres Puncak Jaya menggelar Olah TKP, pasca penembakan di Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. (Foto: Humas Polda Papua)
Selama olah TKP, terangnya, disebutkan situasi aman terkendali, personel telah mengamankan sejumlah barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Puncak Jaya, guna kepentingan penyelidikan.
Pihaknya menyatakan, situasi kamtibmas di Distrik Ilu relatif kondusif, pasca insiden itu.
Sebelumnya, penembakan yang dilakukan OTK berjumlah 4 orang terhadap anggota TNI-Polri saat pengamanan salat tarawih di Masjid Al Amaliah Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (25/3/2023).
Dua orang aparat keamanan gugur dalam insiden tersebut masing-masing Serda Riswar Anggota Koramil 1714-02/Ilu, Bripda Mesak Indey. Sementara Brigpol M. Arif Hidayat dalam keadaan sadar.
Serda Riswar gugur, karena terkena luka tembak di tulang belakang dan dagu bagian bawah. Bripda Mesak pun gugur setelah terkena luka tembak di bagian perut. Sementara, Brigpol M. Arif Hidayat yang terkena luka tembak dibagian paha dalam keadaan sadar. **














