Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA— Pemda Jayawijaya dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Jayawijaya (HIPMAJA) melakukan verifikasi terkait mahasiswa studi akhir di Kota Jayapura yang belum mendapat bantuan akhir studi.
Hasil verifikasi data yang dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya, Senin (20/20) ditemukan sebanyak 60 persen mahasiswa studi akhir belum menerima beasiswa dikarenakan kurangnya kelengkapan berkas yang diusulkan.
“Setelah kita verifikasi dengan data BKD, ternyata memang benar ada yang sudah dibantu tahun 2018, ada yang dibantu tahun 2019 dan ada juga yang belum dibantu karena berkasnya tidak lengkap. Jadi yang belum dibantu ini akan kita laporkan kepada pimpinan,” ungkap Hironimus Hubi selaku Kepala BKD Jayawijaya, Senin (20/20).
Untuk itu bagi mahasiswa studi akhir yang belum mendapatkan beasiswa diminta untuk membawa bukti fisik bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa aktif yang sedang menjalani studi akhir sehingga dapat diverifikasi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi menegaskan bahwa pada prinsipnya pemda tetap akan mencari solusi agar persoalan ini dapat terselesaikan.
Dirinya juga menegaskan pemda tidak akan membayarkan beasiswa tersebut secara rapel karena beasiswa tersebut merupakan bantuan studi akhir yang hanya sekali diberikan.
“Adek-adek mahasiswa jangan berasumsi kalau tertunda di tahun 2018-2019 berarti akan dirapel di tahun 2020, ini pemahaman yang salah, karena ini bantuan studi akhir sehingga hanya sekali dibantu dan mahasiswa yang studi akhir itu ada di semester 8 untuk S1 dan semester 6 untuk DIII,” jelasnya.
Menurutnya hal ini penting untuk dijelaskan, karena sistem keuangan daerah sangat jelas dimana ketika dana tidak tersalurkan maka akan masuk ke kas daerah atau negara. Sehingga harus dianggarkan kembali.
Sementara itu, Elius Wenda Koordinator Mahasiswa kota studi Jayapura kepada mengatakan jika terkendala hal-hal teknis seperti kekurangan berkas maka BKD harus menghubungi mahasiswa yang bersangkutan untuk dilengkapi kembali.
“BKD sebagai pengelola data menyatakan ada terkendala dengan KRS, KPM dan pendobelan nama di rekening, saya menilai ini tidak masuk akal. Kalau ada kendala bisa di koordinasikan kembali ke pengurus agar bisa koordinasikan dengan mahasiswa yang bersangkutan,” ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya akan terus mengawal hingga para mahasiswa ini benar-benar menerima haknya.
Sehingga dari hasil verifikasi data itu pihaknya telah menandai nama-nama yang dinyatakan berkasnya tidak lengkap dan akan dicocokan dengan data di bagian keuangan. **