Oleh: Ignas Doy |
Papuainside.com, Jayapura—Sebanyak 55 Anggota DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) periode 2019 -2024 dari jalur partai politik bakal dilantik dalam sidang paripurna Istimewa pada Kamis (31/10) pukul 10.00 WIT.
Demikian disampaikan Ketua DPRP Dr. Yunus Wonda, SH, MH di Jayapura, Selasa (29/10). Dengan demikian, masa bakti anggota DPRP periode 2014-2019 telah berakhir pada Rabu (30/10).
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan 55 anggota DPRP dari Mendagri. Selanjutnya, pihaknya menetapkan pelantikan anggota DPRP periode 2019 -2024 melalui Rapat Bamus (Badan Musyawarah) pelantikan anggota DPRP pada Selasa (29/10).
Karena itu, ujar Yunus, pihaknya mengharapkan kepada semua calon anggota DPRP terpilih periode 2019-2024, yang ada di daerah atau di luar daerah bisa bergeser dan segera masuk ke Jayapura, untuk persiapan pelantikan anggota DPRP, karena bakal digelar gladi pelantikan anggota DPRP pada Rabu (30/10) pukul 15.00 WIT.
Sementara itu, Anggota DPRP dari jalur pengangkatan atau 14 Kursi belum dilaksanakan.
“Kami harap dalam waktu dekat tahapan dilaksanakan. Kalau setelah tahapan sudah dilaksanakan sudah pasti proses pelantikan 14 Kursi akan dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah menerima register dari Mendagri terkait tahapan 14 Kursi.
“Kalau dalam Perdasus kita itu 60 hari atau sekitar dua bulan. Jadi kami lihat proses ini jalan. Kalau sudah selesai yakita harapkan pelantikan 14 Kursi dilaksanakan dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Dikatakannya, tahapan-tahapan proses pemilihan, baik di tingkat Kabupaten sampai ke Provinsi semua ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua.
“Sekali lagi lambat atau cepat proses pelantikan 14 Kursi itu ada di Kesbangpol,” terangnya. **