54 Pasien Covid-19 Dikarantina di LPMP Kotaraja

Gedung LPMP Papua, Kotaraja, Jayapura. (Foto: Dok/Beritasatu.com

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kasus Covid-19 meningkat memaksa Pemerintah Kota (Pemkot), membuka kembali lokasi karantina pasien Covid-19 di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua, Kotaraja, Jayapura.

Berdasarkan data Satgas Covid- 19 kota Jayapura pertanggal 30 Juni 2021 pukul 19.00 WIT, tercatat kasus baru mencapai 285 orang. Dari 285 pasien itu, 54 pasien Covid-19 kini dikarantina di Gedung LPMP.

“Dengan meningkat kasus Covid-19, maka kita kembali membuka gedung LPMP untuk karantina yang terpapar,” ujar Wakil Walikota Jayapura Ir H. Rustan Saru, MM kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Dia menyebutkan, Pemkot Jayapura dalam hal ini Satgas Covid-19 telah mengambil langkah, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di kota Jayapura.

Rustan menyebutkan, kluster Pelabuhan Jayapu menyumbang meningkatnya kasus Covid-10  di Ibu kota provinsi Papua ini.

“Meningkat, itu terjadi pasca Lebaran, karena kami lakukan pemeriksaan di pelabuhan dan temukan 145 orang positif  Covid-19  dari 1.300 lebih penumpang yang turun,” kata Rustan.

Padahal, Covid-19 di kota Jayapura pada awal Juni  lalu sempat turun hingga 85 kasus.

“Sekarang sudah 285 orang, artinya ada peningkatan hingga 200- an kasus dan ini dari kluster pelabuhan, sehingga kita lakukan karantina terpusat di LPMP. Tadi malam masuk 39 pasien, tadi pagi tambah 15 orang, sehingga sementara berjumlah 54 orang ” ujarnya.

Pemkot Jayapura pun mengharapkan masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan juga disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.

Rustan Saru juga menyayangkan kedatangan masyarakat ke kota Jayapura tak melalui pemeriksaan yang ketat.

“Mestinya mereka berangkat ke sini harus antigen dan juga sudah vaksin, hal ini yang akan kita tegaskan kepada Pelni,” tutup Rustan Saru.

Saat ini, Satgas Covid-19 dan pihak terkait di kota Jayapura sedang melalukan rapat terkait langkah-langkah untuk menangani kasus Covid-19 di kota Jayapura. **