50 Warga di Wamena Jalani Karantina

Suasana disepanjang jalan Yos Sudarso kota Wamena yang tampak lengang sejak diberlakukan pembatasan aktifitas warga. (foto: Vina Rumbewas)
banner 468x60

Oleh: Vina Rumbewas|PAPUAInside.com, WAMENA— 50 warga Wamena yang disebuat  Orang Dengan Health Alert Card (ODHAC) menjalani karantina ketat di Wamena, dari jumlah sebelumnya 33 orang.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jayawijaya, Jhon Richard Banua, Sabtu (18/04/20).

banner 336x280

“Sampai dengan hari ini (sabtu/18/04/20) ada 50 orang dalam pemantauan ketat yang kini masih jalani karantina di tempat yang kami sediakan, dan ada juga dua warga yang pulang karena hasil tesnya negatif,” ungkapnya.

Sebagian besar dari 50 orang yang berstatus orang dalam pemantauan ketat ini merupakan warga yang memiliki riwayat kontak langsung ataupun pernah berkerumun dengan pasien 01 dan 03 yang positif Covid-19.

“Hasil tes mereka rata-rata negative namun masih ada tes ke dua. Sedangkan untuk mereka yang kontak langsung seperti keluarganya kami lakukan tes swab,” kata Banua.

Dan selama menunggu tahapan tes ke dua yang dilakukan setelah delapan hari dari waktu tes pertama, kata Banua mereka tetap akan menjalani masa karantina.

Lanjut Banua, peningkatan jumlah yang signifikan ini karena adanya kesadaran warga untuk memeriksakan diri, terutama mereka yang memiliki riwayat pernah berkumpul atau kontak langsung dengan pasien-pasien positif ini. Mereka secara sadar langsung melaporkan diri kepada petugas kesehatan di lokasi karantina.

“Jadi mereka yang secara sadar datang ke petugas untuk melaporkan diri, jadi langsung dilakukan rapid tes,” ungkapnya.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jayawijaya, Bupati Banua  meminta kepada warga Jayawijaya terutama mereka yang merasa pernah kontak dengan pasien-pasien positif agar segera melaporkan diri ke petugas kesehatan sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.

“Saya ingatkan kita harus jujur, kalau ada warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif segera melapor ke posko atau petugas di lokasi karantina, jika tidak maka yang susah nanti diri kita sendiri,” pungkasnya. **

banner 336x280