409 CPNS Formasi 2018 Kabupaten Puncak Terima SK, 100 Persen OAP

Bupati Puncak Willem Wandik ,SE, M,Si membagikan SK CPNS formasi 2018 secara simbolis kepada perwakilan CPNS Kabupaten Puncak di Aula Kantor Bappeda Puncak, Selasa (13/07/2021. (foto: Diskominfo Puncak Papua)

PAPUAInside.com, ILAGA– Bupati Puncak Willem Wandik, SE, MSI menyerahkan SK kepada 409 CPNS formasi TA 2018 secara simbolis di Ilaga, Puncak, Selasa (13/07/2021).

Ke 409 CPNS ini menjadi lega karena status mereka kini jelas, meski harus menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun, namun sudah mendapat gaji pokok 80% dan juga tunjangan 80% dari total gaji PNS.

Informasi yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Puncak jumlah keseluruhan Formasi CPNS 2018 untuk Kabupaten Puncak 409 orang, sementara berkas yang telah mendapatkan persetujuan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 380 orang, berkas yang belum mendapatkan penetapan NIP berjumlah 29 orang, yang diantaranya 24 orang melakukan perubahan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan 5 orang berkas tidak lengkap (BTL) dan sementara diproses penetapan NIP.

Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, menyampaikan selamat atas nama pribadi dan pemerintah daerah kepada pegawai baru yang sudah berhasil tembus dan menerima SK CPNS, itu berarti sudah menjadi bagian dari keluarga pemerintah Kabupaten Puncak.

Bupati menyampaikan agar para CPNSini  patut bersyukur karena hanya di Kabupaten Puncak yang tembus pegawai formasi 2018 adalah 100 persen adalah anak anak asli Kabupaten Puncak, ini terjadi karena desakan para pencari kerja orang asli Papua dalam era otonomi khusus, dan akhirnya seluruh Provinsi Papua sepakat untuk membuka penerimaan hanya khusus untuk anak asli Papua, dan hasilnya sudah diserahkan hari ini.

“Saya menyampaikan selamat kepada penerima SK, saya berharap agar saudara dapat mensyukuri ini sebagai anugerah Tuhan,karena menjadi CPNS bukan hal yang mudah, banyak yang ikut tes namun hanya kalian yang terpilih,” tambahnya.

Para CPNS ini diharapkan menunjukkan kulitas kerja dan membuktikan bahwa mereka bisa bekerja serta memberikan pelayanan yang prima.

“Desakan para pencari kerja anak asli Papua saat itu harus anak asli Papua yang ikut tes dan hasilnya khusus untuk Kabupaten Puncak dimana 100 persen anak asli Papua yang diterima, oleh sebab itu tunjukan kualitas kerja, buktikan bahwa kita juga bisa kerja, memberikan pelayanan yang prima kepada masyakat,” ungkapnya.

Dikatakan, SK  ini dalah hasil kerja keras, yang diperoleh melalui seleksi beberapa waktu lalu, sehingga sebagai CPNS  sepantasnya memiliki tekad yang kuat disertai rasa tanggungjawab yang tinggi mengedepankan pengabdian dan betah ditempat tugas.

Sebagai abdi negara harus memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, apalagi daerah Kabupaten Puncak, merupakan daerah yang baru dimekarkan, sehingga butuh kerja keras, loyalitas siap mengabdi kepada masyarakat, dan ikut juga menjaga kondisi keamanan di Kabupaten Puncak.

“Kabupaten Puncak ini baru berusia 13 tahun, sehingga butuh pemikiran dan kerja keras dari kita semua, agar daerah ini bisa maju sama seperti saudara-saudara kita di daerah lain, yang sudah lebih dulu maju,” ajaknya.

Dipesankan para CPNS ini menjadi aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan dan memahami tugas, fungsi serta bekerja secara professional dan  proposional sesuai dengan bidang tugas masing-masing. ** (Diskominfo Kabupaten Puncak)