PAPUAINSIDE.ID,TIMIKA— Penjabat Bupati Kabupaten Puncak Nenu Tabuni Bersama Forkompida menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Puncak, Provinsi papua Tengah, periode 2024 – 2029, di Swisbellin Hotel TimikaTimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (13/12/2024).
Anggota DPRD Puncak yang dilantik didominasi wajah baru yaitu 19 orang dari 24 anggota yang terpilih.
Pj Bupati Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRK Puncak Masa Bakti 2019 – 2024, lalu yang telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan selamat kepada anggota DPRK Puncak, periode 2024-2029, yang baru dilantik.
“DPR itu merupakan mitra kerja, DPR di pilih oleh rakyat, benar benar kita membangun kabupaten Puncak berdasarkan aspirasi masyarakat, karena suara rakyat kalian terpilih sebagai anggota DPRK terhormat , oleh karena itu mari kita sama sama bergandeng tangan pemerintah, masyarakat untuk membangun 25 distrik, 206 kampung yang ada di kabupaten Puncak,” Kata Nenu.
Nenu Tabuni menambahkan DPRD yang lama sudah bekerja, kita tetap bergandeng tangan untuk membangun Kabupaten Puncak, terus mengawal pemerintahan dan terus mendorong aspirasi dari masyarakat. “Untuk Itu bagi anggota DPRK Puncak yang baru di lantik agar pelaksanaan sidang APBD Induk dan APBD perubahan harus di laksanakan di kabupaten Puncak,” ujarnya.
“Kepada Ketua DPRD terpilih nanti agar dapat mebangun komunikasi yang baik dengan anggota DPR, sehingga kita tetap bekerja hidupkan kota Ilaga, agar Kabupaten Puncak tetap maju dan berkembang dalam pembangunan,” tambah Nenu Tabuni.
Perlu di ketahui jumlah keseluruhan anggota DPRD Puncak yang lolos melalui jalur partai pada Pemilu 2024 sebenarnya 25 orang, tetapi satu orang mengundurkan diri lantaran maju di Pilkada Puncak 2024.
Sedangkan Anggota DPR Khusus Kabupaten Puncak Berjumlah 6 Orang di angkat melalui jalur Otsus, saat ini masih dalam pemberkasan.
Sementara itu menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Puncak Leonard Antoni Hemawahwa mengatakan telah dilakukan rapat paripurna pengangkatan dan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Puncak periode 2024-2029, sebanyak 24 anggota DPRD Kabupaten Puncak, mereka ini merupakan anggota dewan jalur partai politik, sementara deri jalur otonomi khusus jalur pengangktan sementara berkasnya sedang diproses.
“Harusnya ada 25 anggota Dewan yang dilantik, namun satunya sedang mengikuti pemiluakda Bupati dan wakil Bupati,nanti pimpinan sementara akan bersama dengan anggota Dewan,menyusun tata tertip satu dua hari ke depan,selanjututnyaakan dilakukan pembelakan oleh sumber daya aparatur provinsi Papua di Jayapura, itu mekinisme yang akan dilakukan,” jelasnya.
“Pemenang adalah adari partai DPRD Kabupaten Puncak adalah dari Partai Gerindra,sehingga pengusulan pimpinan DPRD dari mereka,pimpinan lainnya adalah Partai Demiokrat, dan Nasdem, sehingga akan dibentuk dulu pimpian dewan sebagai alat kelengkapan dewan baru alat-alat kelengkapan dewan yang lain lagi akan dibentuk lagi,” jelasnya.
Pengukuhan anggota DPRD Kabupaten Puncak, ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua Tengah, tentang petresmian keanggotanaan dewan perwakilan rakyat Daerah (DORD) Kabupaten Puncak, periode 2024-2029, Nomor: 353 tahun 2024 tertanggal 9 Desember 2024, nama-nama sebagai berikut.
1. Thomas Tabuni Dari Partai Gerindra
2. Yurinus Wakerkwa dari partai Golkar
3. Es Tabuni dari partai Gelora
4. Peanus Alom dari partai Keadilan Sejahtera
5. Yamok Dobenggen Dari Partai Hanura
6. Arianus Wakerkwa dari partai Amanat Nasional (PAN)
7. Yanius Waker dari partai Perindo
8. Yorinus M Kogoya dari partai Persatuan Pembangunan ( PKB)
9. Perius Denison Wonda dari partai Ummat
10. Lukius M Newegalen dari partai Gerindra
11. Yulianus Tinal dari partai Kebangkitan Nusantara ( PKN)
12. Nopius Ginal daei partai Garda Republik Indonesia
13. Edi Yolemal dari partai Demokrat
14. Midena Murib dari partai Gerindra
15. Mandelu Tabuni dari partai Gerindra
16. Etab Tabuni dari partai Golkar
17. Negro Wanibo Partai Nasdem
18. Yowena Murib dari partai Nasdem
19. Tanius Kuluwa dari partai Hanura
20. Naomi Elisabeth Wafom dari partai Solidarotas Indonesia ( PSI)
21. Yos Murib dari partai PDI Perjuangan
22. Nawum Wonda dari partai Keadilan Sejahtera
23. Talius Tabuni Dari Partai Perindo
24. Penius Karihota dari partai Ummat.














