Oleh: Nethy DS |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua sepanjang tahun 2019 meningkat sebesar 35,03% dibanding kasus serupa yang terjadi di tahun 2018 lalu.
Peningkatan kasus kejahatan konvensional tersebut terungkap saat Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw menjadi nara sumber dalam dialog interaktif di RRI Pro I Jayapura dengan tema Situasi Kamtibmas di Tahun 2019 dan Prediksi Persiapan Menghadapi Kalender Kamtibmas 2020, Senin (30/12).
‘’Kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua dan jajaran Selama Tahun 2019 sebanyak 3.203 kasus sedangkan Tahun 2018 sebanyak 2.372 kasus sehingga mengalami peningkatan 35,03% (831 kasus),’’ terangnya.
Kejahatan konvensional yang menonjol di tahun 2019 adalah pencurian kendaraan bermotor sebanyak 1.667 kasus, meningkat 23% atau 310 kasus dibanding tahun 2018 sebanyak 1.357 kasus. ‘’Kasus meningkat tetapi penyelesaian kasusnya juga meningkat, tahun 2019 tuntas 596 kasus dibanding tahun 2018 hanya 527 kasus sehingga terjadi peningkatan 69 kasus atau 13,09%,’’ terangnya.
Kasus kejahatan konvensional lainnya adalah penganiayaan dengan pemberatan 65 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 215 kasus terjadi penurunan sebanyak 150 kasus atau 70%. Sementara untuk penyelesaian kasus Tahun 2019 sebanyak 41 kasus, dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 113 kasus mengalami penurunan sebanyak 73 kasus atau 64%.
Kasus pencurian berat sebanyak 497 kasus, tahun 2018 sebanyak 201 kasus, terjadi peningkatan sebanyak 296 kasus atau 147,26%. Sementara untuk penyelesaian sebanyak 269 kasus, mengalami peningkatan 177,31 % atau 172 kasus dibanding tahun 2018 hanya 97 kasus.
Kasus lain, kejahatan trans nasional sebanyak 275 kasus, terjadi peningkatan 19 kasus atau 7,42 % dibanding tahun 2018 sebanyak 256 kasus.
‘’Ada 2 kasus kejahatan trans nasional menonjol yang tangani Polda Papua yakni Cyber Crime dan Narkoba. Kejahatan kekayaan Negara selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 91 kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 101 kasus berarti terjadi penurunan sebanyak –10 kasus atau -10%,’’ jelas Waterpauw yang menjabat Kapolda Papua untuk kedua kalinya.
Selain itu, Polda Papua juga menangani 4 kasus kejahatan kekayaan negara yang menonjol, Illegal Logging, Illegal Fishing, Money Laundering dan Korupsi. ‘’Dari empat kasus menonjol tersebut, di tahun 2019 Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang Negara sebesar Rp 7,260,639,511,-,’’ tegasnya.
Kejahatan Berimplikasi Kontijensi selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 87 konflik, turun dibandingkan tahun 2018 sebanyak 120 konflik. ‘’Jika dibandingkan dengan Tahun 2018 sebanyak 120 konflik berarti terjadi penurunan sebanyak -33 konflik atau -27,5 %. Salah satu kejadian yang menonjol yang terjadi yakni kasus Pengrusakan dan Penganiayaan oleh Ustadz Jafar Umar Thalib bersama santrinya yang terjadi pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 pukul 05.15 Wit, Bertempat di Jl. Protokol samping Masjid Al- Muhajirin Koya Barat Distrik Muara Tami,’’ terangnya.
Selain menyampaikan beberapa kasus yang terjadi di tahun 2019 itu, Kapolda Papua juga menyampaikan prediksi gangguan kamtibmas di tahun 2020.
‘’Prediksi gangguan Kamtibmas Tahun 2020 terkait dengan masih adanya mahasiswa eksodus yang belum kembali ke Kota Studi masing-masing, Adanya agenda pilkada tahun 2020 dan adanya Agenda Pelaksanaan PON Tahun 2020,’’ terangnya.
Ketua PGPI Pdt. M.T.H. Maury yang juga menjadi nara sumber dalam dialog interaktif tersebut mengatakan, pihak pimpinan gereja di Papua sudah mengeluarkan imbauan agar tetap menjaga situasi kondusif memasuki tahun 2020. ‘’Di tahun 2019 ini kita bangga dan bersyukur kepada Tuhan serta berterima kasih kita bisa meneruskan tema natal nasional, hiduplah bersahabat dengan semua orang, kiranya tema itu kita terus pedomani dalam menjalani kehidupan di tahun baru 2020,’’ harapnya.
Dikatakan, kita semua bisa melakukan perubahan, dengan cara membungkus diri dalam tema natak 2019, bersahabat dengan sesame, bersahabat dengan semua orang. ‘’Jika kita sudah terapkan teman itu dalam kehidupan sehari-hari, maka di lingkungan akan tertib sesuai aturan karena mental spriritualnya sudah terbina dari diri sendiri,’’ terangnya. **