2019, Kasus Kriminal di Polresta Jayapura Menurun

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas didampingi Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Sugeng Ade W, SIK dan Kepada Sub Bidang Humas Polresta Jayapura Iptu Jahja Rumra saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2019 di Mapolresta Jayapura, Senin (30/12). (foto: Humas Polresta Jayapura)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Di penghujung tahun 2019,  Polresta Jayapura menggelar kegiatan refleksi akhir tahun berlangsung di Mapolresta Jayapura, Senin (30/12) yang disampaikan Kapolresta Jayapura AKBP Gustav R Urbinas.

banner 336x280

Kapolres menguraikan kasus yang ditangani tiga satuannya sepanjang 2019, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Lalu Lintas.

Untuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura berhasil menyelesaikan 2.266 atau 65,71 % kasus tindak pidana sepanjang Januari –Desember tahun 2019. Kasus ini berkurang 276 kasus dibanding tahun 2018 pada periode yang sama sebanyak 2.542 atau 64,88 % kasus tindak pidana.

‘’Perbandingan jumlah kriminal yang terjadi pada tahun 2018 dan  2019. Jumlah tindak pidana  tahun 2018 sebanyak 3.918 kasus. Tahun 2019 sebanyak 3.448 kasus atau  kurang  470 kasus atau 145,’’ jelas Kapolresta Gustav yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Jayapura AKP Sugeng Ade W, SIK dan Kepada Sub Bidang  Humas  Polresta Jayapura Iptu Jahja  Rumra.

Untuk Satuan Reserse Narkoba dari target kasus sepanjang tahun 2019 yang dianggarkan negara 40 kasus, yang ditangani 65 kasus.  ‘’Masing-masing sabu 12 kasus total barang bukti (BB) 391, 46 gram,   ganja 417,160 kg, pil ekstasi 91 kasus  65 gram, miras Ilegal 1 kasus 125 liter,’’ jelasnya.

Jumlah tersangka 69 tersangka, Jenis kelamin laki-laki 64 orang, perempuan 5 orang. WNI 66 orang dan WNA 3 orang.

Proses penyidikan tahap I 3 kasus, tahap II 42 kasus dan proses sidik 10 kasus. Jika dibanding dengan tahun 2018.

Pengungkapan kasus narkoba  tahun 2018 120 kasus. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 55 kasus atau  kurang 65 kasus dibanding tahun 2018.

Prosentase pengungkapan kasus tahun 2018 sebesar 65 % dan tahun 2019 sebesar  66 % atau kurang 46 kasus.  Untuk tersangka kasus narkotika dibawah umur  tahun 2018 1 orang dan tahun 219 sebanyak  2 orang.

Untuk pada Satuan Lalu Lintas, jelasnya, data kecelakaan tahun 2018  sebanyak 498 kasus. Tahun 2019 sebanyak 891 kasus atau bertambah 393 kasus. Korban meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 58 orang. Tahun 2019 sebanyak 72 orang atau bertambah 14 orang (44%).

Korban luka berat tahun 2018 sebanyak 300 orang tahun 2019 sebanyak 421 orang.

Sementara data pelanggaran, tilang berkurang di tahun 2019 sebanyak 578 kasus dibanding tilang tahun 2018 sebanyal 1.253 atau kurang 675 kasus (54%). Jumlah teguran juga turun dari 2.335 kasus di tahun 2018 menjadi 726 kasus di tahun 2019 atau menurun 160 teguran (69%). **

 

banner 336x280