2019, Gangguan KKB di Papua Tercatat ada 23 Kasus

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Wakapolda Papua Brigjen. Pol. Drs. Yakobus Marjuki dan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal saat menggelar refleksi akhir tahun 2019 di Mapolda Papua. (Foto Humas Polda Papua).

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA -Kepolisian Daerah (Polda) Papua mencatat ada 23 kali gangguan yang dilakukan Kelompok Sipil Bersenjata (KKB) sepanjang 2019.

Jumlah tersebut turun tiga kasus jika dibandingkan tahun 2018 yang terjadi  26 kali.

Di 2018 kasus yang dilakukan KKB terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Mimika, Polres Lanny Jaya dan Polres Jayawijaya. Sementara di penghujung 2019  ini, gangguan oleh kelompok bersenjata terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Jayawijaya, Polres Mimika dan Polres Paniai.

Hal ini diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam refleksi akhir tahun 2019 yang dihadiri Wartawan di Mapolda Papua, Sabtu (28/12/2019) siang.

Aksi kelompok bersenjata tersebut juga menimbulkan sejumlah korban, baik di masyarakat maupun aparat keamanan, bahkan ulah KKB juga menimbulkan korban jiwa.

Hingga akhir 2019, Polda Papua mencatat, 10 orang warga sipil meninggal dunia, 8 orang dari anggota TNI dan 2 anggota Polri.

Kata Kapolda Paulus Waterpauw, Polda Papua serius menangani gangguan KKB tersebut. “Kami fokus juga pada kelompok KKB yang saat ini terdeteksi ada muka baru,” jelasnya.

Secara umum kata Kapolda, gangguan Kamtibmas di Papua dapat teratasi dan cukup kondusif, namun gangguan KKB masih jadi ancaman dan menjadi ketakutan bagi masyarakat luas.

“Kami lakukan upaya sedemikian rupa termasuk bekerjasama dengan berbagai pihak. Termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda untuk mencari jalan terbaik,” ujarnya lagi.

Peran para tokoh tersebut juga disampaikannya penting untuk menjaga keamanan di Papua.

Kerja sama juga dilakukan termasuk bersama pemerintah daerah setempat. “Konflik sosial juga kami kurangi di Papua dan pada tahun ke depannya,” jelasnya lagi.

Selain itu,  Polda Papua juga menaruh perhatian khusus kepada kasus penyalahgunaan Narkoba dan kasus Curanmor. “Kita akan libatkan semua elemen masyarakat,” ucapnya.