Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA – Kepolisian Polres Jayawijaya kambali mengembalikan 15 unit sepeda motor kepada para pemiliknya.
15 unit sepeda motor ini merupakan sebagian dari sepeda motor tanpa kelengkapan surat yang berhasil diamankan aparat keamanan dalam razia gabungan selama dua minggu ini dilakukan di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Secara keseluruhan selama melakukan razia aparat gabungan berhasil mengamankan 1.038 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat.
“Tanggal 18 Januari lalu kami telah mengembalikan 5 sepeda motor kepada pemiliknya dan hari ini kami serahkan 15 motor lagi,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen usai mengembalikan langsung sepeda motor hasil curian kepada para pemiliknya di Aula Yan Reba Polres Jayawijaya, Selasa (04/20).
Menurutnya pengembalian sepeda motor ini akan terus dilakukan, selagi pemilik melapor dan memiliki kelangkapan surat kendaraan. “Hari ini kita mengembalikan motor salah seorang warga yang hilang sejak 2015 lalu,” katanya.
Menurutnya, selama ini yang kurang tertib di jalan raya yakni kendaraan roda dua yang pengendaranya tidak menggunakan helm dan tidak memiliki plat kendaraan.
“Kepolisian Resort Jayawijaya akan terus melakukan razia-razia dan patroli yang sifatnya menghunting. Jadi ada motor yang tidak jelas maka pasti masuk polres,” tegas Rumaropen.
Marius Wamu salah seorang warga yang kendaraannya hilang sejak 2015 lalu sangat berterimakasih karena sepeda motornya dapat ditemukan kembali.
“Terimakasih kepada kepolisian yang sudah kerja keras sehingga saya punya motor yang sudah hilang sejak tahun 2015 bisa ditemukan kembali,” kata Marius.
Menurutnya di Jayawijaya banyak motor yang hilang, bahkan sepeda motor baru miliknya juga hilang dan belum ditemukan.
Dirinya berharap aparat kepolisian bersama aparat gabungan dapat kembali menemukan sepeda motornya yang masih hilang.
“Saya lihat sepeda motor saya ini saya rasa senang, terimakasih untuk Pak Polisi,” ujarnya. **