1 Mess dan 1 Bengkel Hangus Dilahap Si Jago Merah di Deplat

Si Jago Merah menghanguskan dua bangunan diantaranya Mess Toko Surya dan 1 Rumah sekaligus bengkel, Rabu (4/1/2023) pukul 10.30 WIT di Jalan Tanjung Ria, Deplat Kiri, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Si Jago  Merah kembali menghanguskan dua bangunan diantaranya Mess Toko Surya dan 1 Rumah sekaligus bengkel, Rabu (4/1/2023) pukul 10.30 WIT di Jalan Tanjung Ria, Deplat Kiri, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr Victor D Mackbon, SH, SIK, MH, MSi melalui Kapolsek Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Kapolsek mengatakan,  menurut keterangan saksi di TKP, api berasal dari Petak I (pertama) Mess Toko Surya milik Surya Adiwiguna yang kemudian merambat ke petak mess lainnya hingga mengenai bengkel milik Sadarudin (32).

“Api diketahui menyala sekitar pukul 10.30 WIT, dimana saksi melihat api menyala dari petak pertama Mess Surya, kemudian saksi memanggil penghuni mess yang saat itu sedang bekerja di Toko Surya,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, kata Kapolsek, pintu mess sempat dibuka paksa oleh para penghuninya  tetapi pintu tidak dapat terbuka dan api terus menyala di TKP hingga merambat ke rumah sebelahnya yang sekaligus bengkel.

“Api baru bisa dipadamkan 30 menit kemudian dengan bantuan AWC Polda Papua, AWC Polresta Jayapura Kota dan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura. Kerugian materiil diperkirakan mencapai 200 juta rupiah,” pungkas Kapolsek.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol MBY Hanafi, SH, SIK, MH, yang turun langsung ke TKP mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Bidang Labfor Polda Papua, untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran kami akan bersinergi dengan Bidang Laboratorium dan Forensik Polda Papua, tunggu proses pendinginan dulu baru akan dilakukan Olah TKP,” tandasnya. **